Breaking News
Loading...

Bupati Kotabaru Tegaskan Komitmen Pengawasan Independen

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli saat menandatangani Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan.

KOTABARU,
kalimantanprime.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menandatangani Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (10/3/2025).

Penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Kotabaru, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para Camat se-Kabupaten Kotabaru. Piagam ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan pengawasan dan transparansi di lingkungan pemerintah daerah.

Inspektur Kotabaru, H. Fitriadi, menjelaskan bahwa Piagam Audit Internal ini menjadi dasar hukum dan pedoman bagi Inspektorat dalam menjalankan tugas pengawasan.

"Piagam ini memberikan landasan, batasan, serta pedoman bagi Inspektorat dalam melakukan pengawasan. Dalam pelaksanaannya, Bupati memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan yang kemudian didistribusikan kepada Inspektorat melalui Wakil Bupati," ujar Fitriadi.

Dengan adanya piagam ini, Inspektorat memiliki kewenangan penuh untuk melakukan audit terhadap seluruh instansi pemerintahan di Kabupaten Kotabaru, termasuk SKPD, pemerintah desa, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain memperkuat pengawasan internal, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga memiliki wewenang untuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawasi jalannya pemerintahan sesuai dengan tugasnya.

"APIP memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Piagam ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemkab Kotabaru," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menegaskan dukungannya terhadap peran Inspektorat dalam melakukan pengawasan secara independen.

"Kami berkomitmen untuk memberikan kebebasan penuh kepada APIP dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah Kotabaru ingin menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat," tegas Bupati Rusli.

Dengan penandatanganan Piagam Audit Internal, diharapkan pengawasan pemerintahan di Kabupaten Kotabaru semakin profesional dan mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada masyarakat. (San) 

Lebih baru Lebih lama