Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis
KOTABARU, kalimantanprime.com – Upaya percepatan pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Dalam kunjungan Safari Ramadan di Kecamatan Sampanahan dan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru, Selasa (11/03/2025), Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis menegaskan bahwa pemekaran wilayah ini merupakan solusi strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa salah satu alasan utama pemekaran adalah luasnya cakupan wilayah Kecamatan Sampanahan, yang menyebabkan masyarakat kesulitan dalam mengakses layanan pemerintahan. Saat ini, pusat pemerintahan kecamatan berada di Batu Besar, sementara beberapa desa di wilayah Sampanahan harus menempuh perjalanan lebih dari 20 km untuk mendapatkan layanan administratif.
"Pemekaran ini akan mempercepat layanan bagi masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa pemerintahan dapat lebih dekat dengan rakyat, sehingga akses pelayanan publik lebih efektif dan efisien," ujar Wakil Bupati.
Selain meningkatkan pelayanan, pemekaran ini juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi di wilayah Tanah Kambatang Lima. Dengan adanya daerah otonomi baru, pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, serta sarana pendidikan dapat lebih diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru sendiri telah melakukan kajian mendalam terkait DOB Tanah Kambatang Lima. Langkah-langkah administratif dan teknis tengah disusun agar pemekaran ini dapat segera terwujud.
Wacana pemekaran ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, terutama di daerah yang selama ini mengalami kendala akses pelayanan. Tokoh masyarakat dan kepala desa di wilayah yang akan masuk dalam cakupan DOB Tanah Kambatang Lima menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung percepatan proses pemekaran.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memastikan bahwa semua persyaratan administratif dan regulasi terpenuhi. Wakil Bupati menegaskan bahwa proses pemekaran harus dilakukan secara terencana dan tidak boleh terburu-buru agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Sebagai mantan Ketua DPRD dua periode, saya memahami bahwa pemekaran membutuhkan proses yang matang. Kita ingin memastikan bahwa Tanah Kambatang Lima dapat mandiri dan berkembang setelah resmi menjadi daerah otonom baru," tambahnya.
Selain aspek pelayanan publik, pemekaran ini juga diyakini dapat memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi dan pembangunan. Dengan adanya DOB, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi lokal dapat lebih terfokus.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga mendorong peran PKK dan UMKM dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketua Dekranasda Kabupaten Kotabaru, yakni Ibu Bupati dan Ibu Wakil Bupati, disebut akan terus mendukung pengembangan usaha kecil agar lebih berdaya saing di wilayah yang akan menjadi bagian dari Tanah Kambatang Lima.
"Sehebat apa pun pembangunan daerah, jika ekonomi masyarakat tidak berkembang, maka pengentasan kemiskinan akan berjalan lambat. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama memperhatikan aspek ekonomi," tutupnya.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, harapan masyarakat agar Tanah Kambatang Lima segera terbentuk sebagai daerah otonom baru semakin besar. Pemerintah Kabupaten Kotabaru pun berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (San)