Wakapolres Kotabaru didampingi Kasat Polairud saat gelar konferensi pers.
KOTABARU, kalimantanprime.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kotabaru berhasil menggagalkan praktik ilegal di perairan Pudi, Kecamatan Kelumpang Utara. Tujuh kapal nelayan asal Kabupaten Tanah Bumbu diamankan setelah terbukti menggunakan alat tangkap ilegal yang merusak ekosistem laut.
Operasi yang dilakukan pada Jumat (7/3) lalu ini membuahkan hasil signifikan. Selain mengamankan tujuh kapal, petugas juga menyita lima ton ikan hasil tangkapan dan tujuh unit alat tangkap ilegal yang dilarang penggunaannya. Keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli intensif dan laporan masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Dalam konferensi pers di Mapolres Kotabaru pada Selasa (18/3), Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar mengungkapkan, operasi ini telah direncanakan sejak sebulan lalu. “Awalnya kami hanya mengamankan dua kapal, namun dalam penyisiran lebih lanjut, kami menemukan lima kapal lainnya yang juga menggunakan alat tangkap ilegal,” ujarnya.
Kasat Polairud Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, menegaskan bahwa alat tangkap yang digunakan sangat merusak.
"Metode yang digunakan tidak selektif, sehingga ikan kecil juga ikut terjaring dan terumbu karang pun rusak. Ini jelas mengancam keberlanjutan sumber daya laut,” jelasnya.
Para nelayan yang diamankan mengaku terpaksa menggunakan alat tangkap ilegal karena stok ikan di perairan Tanah Bumbu semakin menipis akibat eksploitasi berlebihan.
“Kami tahu ini dilarang, tapi kalau tidak begini, sulit untuk mendapatkan ikan. Di tempat kami, sudah sulit mencari ikan dengan cara biasa,” ungkap salah satu nahkoda berinisial S (48).
Sebagai akibat dari perbuatannya, tujuh nahkoda kapal kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 85 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.
Wakil Bupati Kotabaru, yang turut hadir dalam konferensi pers, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh langkah kepolisian dalam menanggulangi praktek perikanan ilegal yang merusak lingkungan laut.
“Kami akan terus mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan. Namun, pelanggaran tetap akan kami tindak tegas,” tegasnya.
AKP Shoqif memastikan, operasi serupa akan terus digelar untuk menjaga kelestarian perairan Kotabaru.
“Patroli dan pengawasan akan ditingkatkan untuk mencegah eksploitasi ilegal. Kami akan mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran,” tambahnya.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan para nelayan lebih sadar akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut, demi keberlanjutan usaha perikanan yang ramah lingkungan di masa depan. (San)